DOA ORANG KAFIR YANG TERDHOLIMI ITU MANJUR

January 1, 2017 at 1:10 am | Posted in Hadits | Leave a comment

DOA ORANG KAFIR YANG TERDHOLIMI ITU MANJUR

Ada sebuah momen dimana Allah Subhanahu wa Ta’alaa tidak menghalangi doa sesorang yang terdholimi, agar Allah menimpakan suatu musibah kepada orang yang mendholiminya. Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam bersabda :

اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

“berhatilah-hatilah dari doa orang yang terdholimi, karena antara doanya dengan Allah tidak ada penghalang sama sekali” (Muttafaqun ‘alaih).

Hadits ini umum tidak hanya menyangkut doa kaum Muslimin yang terdholimi, tapi orang kafir yang didholimi seorang Muslim pun, tercakup dalam hadits diatas. Al-‘Alamah Ibnu Utsaimin –Rahimahullah- berkata :

والله تعالى يجيب دعوة المضطر، كما أنه يجيب دعوة المظلوم ولو كان كافراً. لو أنك ظلمت شخصاً وهو كافر فدعا عليك استجاب الله دعاءه،

“Allah Subhanahu wa Ta’alaa mengabulkan doa orang yang dalam kesempitan, sebagaimana Dia mengabulkan juga doanya orang yang terdholimi, sekalipun itu adalah orang kafir. Misalnya anda mendholimi orang kafir, lalu si kafir berdoa kepada Allah untuk menimpakan kejelakan kepadamu, Allah akan mengabulkan doanya …”.
(sumber penukilan : http://www.alathary.net/vb2/showthread.php?14583-%CF%DA%E6%C9-%C7%E1%E3%D9%E1%E6%E3-%E6%E1%E6-%DF%C7%E4-%DF%C7%DD%D1%C7-%E3%D3%CA%CC%C7%C8%C9-(%C7%E1%D4%ED%CE-%C7%E1%DA%CB%ED%E3%ED%E4-%D1%CD%E3%E5-%C7%E1%E1%E5)

PENGOBATAN ALA NABI

January 1, 2017 at 1:08 am | Posted in fiqih | Leave a comment

PENGOBATAN ALA NABI

 

Perlu diketahui bahwa pengobatan yang dilakukan oleh Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam ada 3 macam :

  1. Hal tersebut sebagai mukjizat Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa Salaam, oleh karena sifatnya sebagai mukjizat, maka hal tersebut adalah kekhususan dari Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam yang tidak disyariatkan bagi umatnya untuk mengikutinya. Misalnya kisah pada saat perang Khoibar, dimana Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam meludahi kedua mata Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu ‘anhu yang pada waktu itu menderita sakit mata, dan seketika itu juga langsung sembuh. Haditsnya diriwayatkan oleh imam Bukhori dan Muslim dalam kitab shahihnya.
  2. Pengobatan atau obat-obatan yang diberikan Nabi kepada orang yang sedang sakit, sebagai pengalaman Beliau sebagai seorang manusia. Ini pun termasuk kategori yang tidak disyariatkan bagi umatnya untuk mengikutinya. Prof. DR. Abdul Wahab Kholab dalam buku Ilmu Ushul Fiqih ketika berbicara tentang kehujjahan as-Sunah bagi umat Islam, dalam point nomor dua terkait perkataan dan perbuatan yang bersumber dari Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa Salaam, beliau berkata :

وما صدر عنه بمقتضى الخبرة الإنسانية والحذق والتجارب في الشئون الدنيوية من اتِّجار، أو زراعة، أو تنظيم جيش، أو تدبير حربي، أو وصف دواء لمرض، أو أمثال هذا، فليس تشريعا أيضا لأنه ليس صادرا عن رسالته، وإنما هو صادر عن خبرته الدنيوية، وتقديره الشخصي

“apa yang bersumber dari Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam sekedar sebagai pengamatan kemanusian, kecakapan atau pengalamannya dalam perkara-perkara keduniaan, seperti masalah perdagangan, pertanian, pengaturan tentara, menyusun strategi perang, atau saran obat bagi orang yang sakit dan semisalnya, maka ini juga bukanlah pensyariatan kepada umatnya, karena tidak bersumber dari Risalah, namun itu semua bersumber dari pengamatannya terhadap masalah keduniaan dan takdirnya sebagai seorang manusia” –selesai-.

Jenis pengobatan yang kedua ini pun tidak menjadi syariat bagi umatnya, sebagaimana penjelasan Profesor diatas.

  1. Pengobatan yang datangnya dari Nash wahyu ilahiyyah, maka inilah yang disyariatkan kepada umatnya, seperti pengobatan dengan makan Habbatus Sauda, sebagaimana Nabi Sholallahu ‘alaihi wa Salaam bersabda :

إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام

”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Para ulama biasanya memberikan istilah untuk hal seperti ini dengan nama “Ath-Thibbu An-Nabawiy”.

 

Blog at WordPress.com.
Entries and comments feeds.